Selasa, 04 September 2018

Jika Hamba-KU meminta, Aku Akan Mengabulkanya

Bismillah..
Assalamu 'alaikum Wr Wb..

Do'a adalah senjata dan perisai bagi kaum mukminin.
Bentengnya adalah adalah doa dan senjatanya adalah tangisan.
    Dalam ajaran islam, do'a menempati posisi sangat penting. Tidak hanya digunakan untuk meminta kebutuhan hidup semata, melainkan sebagai sarana berinteraksi dengan Allah dan juga sarana beribadah.

"Do'a adalah senjata orang mukmin, tiang bagi agama dan cahaya dari langit," demikian kutipan hadist yang diriwayatkan Hakim.

Definisi kalangan ahli ushul dan fiqh, doa adalah tuntutan perbuatan (baca: perintah) dari drajat yang rendah kepada drajat yang lebih tinggi.
Karena itu, do'a adalah salah satu bentuk dari permintaan.

Syarat Dikabulkanya Do'a

Seorang ulama terkenal Al Imam Al Faqih Abu Al Lais didatangi oleh satu kumpulan pemuda yang ingin menanyakan tentang do'a mereka.
Setelah berkali-kali mereka berdo'a, tetapi tidak pernah dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Mereka mempertikaikan ayat ayat Al-Qur'an tentang perkenan Allah terhadap do'a mereka.
Di antara ayat-ayat tersebut, firman Allah:

 وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُون

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila mereka berdo'a kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka memperoleh kebenaran". (QS. Al-Baqoroh 186).

Mereka menyatakan apakah ayat Al-Qur'an keliru sehingga doa-do'anya tidak dikabulkan Allah?
Al Imam Al Faqih menjawab bahwa Al-Qur'an tidak pernah keliru, namun yang berdo'alah yang tidak pernah mencari tahu tentang kesalahanya yang ujungnya membuat do'a tertolak.